KIH akhirnya menetapkan pimpinan DPR tandingan yang dipandang layak untuk memimpin.
"Kami menunjuk nama yang kami pandang layak untuk pimpinan sementara," kata Politisi PDI Perjuangan Arif Wibowo diruang rapat Komisi V DPR, Jakarta, Rabu (29/10/2014).
Pimpinan tersebut terdiri Ketua DPR Pramono Anung (PDIP), Wakil Ketua DPR Abdul Kadir Karding (PKB), Syaifullah Tamliha (PPP), Patrice Rio Capella (NasDem) dan Dossy Iskandar (Hanura).
"Ini kesepekatan sekaligus komitmen dari kerjasama lima parpol di DPR yang juga meneguhkan diri sehingga partai pendukung pemerintah Jokowi-JK," kata Arif.
Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh lima fraksi yang terdiri dari PDIP, NasDem, PKB, PPP dan Hanura.
Arif mengatakan pihaknya menyesalkan cara pimpinan DPR memimpin rapat paripurna. "Pimpinan mengabaikan hak pokok anggota menyampaikan pendapat, seringkali mengabaikan interupsi bila tidak berasal dari kubunya," ujar Arif.
Ia juga melihat pimpinan melakukan keberpihakan pada sidang untuk kelompok tertentu. Sehingga hal itu melanggar tata tertib dimana pimpinan harus bersikap adil.
"Maka dengan sesungguhnya dan sesadarnya kami ambil sikap mosi tidak percaya lada pimpinan DPR RI," katanya. [Tribun News]
EmoticonEmoticon